Diindikasikan mengurangi kadar kolesterol buruk (LDL) dan trigliserid dalam darah, sekaligus menaikkan kadar HDL (kolesterol baik). Selain itu, digunakan untuk menurunkan risiko stroke, serangan jantung, dan komplikasi jantung lainnya pada penderita diabetes, penyakit jantung koroner, atau faktor risiko yang lain. Tidak boleh digunakan untuk pasien dengan penyakit hati aktif atau terjadi peningkatan transaminase serum lebih dari sama dengan 3 kali ULN yang persisten dan tidak diketahui penyebabnya, hamil, wanita usia subur, dan laktasi.
| Isi Kemasan | DUS |
|---|---|
| Principle | PRATAPA NIRMALA |
| No. NIE | DKL1031529817C1 |